Tampilkan postingan dengan label cengal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label cengal. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 Juli 2011

Bale Alit

Bale Alit
 
ADA bangunan kecil di Desa Cengal, Kecamatan Japara, yang konon merupakan peninggalan salah seorang petinggi Kuningan, yakni Adipati Ewangga. Masyarakat setempat menganggap bangunan berukuran kurang lebih 3 x 3 meter yang terletak di belakang Kantor Kepala Desa Cengal itu, punya nilai sejarah. Bahkan, warga menyebutnya Bale Alit, mungkin karena ukurannya yang kecil, dalam bahasa Sunda alit artinya kecil.

Bila dilihat sepintas, orang tidak akan mengira bila bangunan itu punya nilai sejarah, karena tidak ada keistimewaan pada bangunan tersebut, apalagi . kondisi fisik bangunan itu sangat memprihatinkan. Selain kumuh, karena sudah lama tidak mendapat perawatan, benda-benda yang barangkali bisa dijadikan bukti sejarah yang ada di dalam bangunan itu pun telah raib entah kemana. “Di bale Alit, dulu ada benda-benda pusaka seperti keris, tombak, baju perang, ikat kepala, rombong dan tempat tidur yang terbuat dari kayu, namun yang masih ada sekarang ini hanya tempat tidur yang terbuat dari kayu, itu pun sudah dalam keadaan lapuk,” kata Rusmadi, mantan Sekdes Cengal.

Rusmadi sangat menyayangkan tentang keberadaan bale alit, karena sudah lama dibiarkan tanpa ada upaya pemeliharaan. Padahal, menurut dia bangunan itu dulu sangat disakralkan masyarakat, bahkan diyakini sebagai peninggalan Adipati Ewangga. Sayangnya, tutur Rusmadi, bukan saja benda-benda peninggalannya yang hilang atau bangunan yang rusak, namun bentuk keaslian bangunan pun sudah hilang, karena telah mengalami pemugaran dengan bentuk bangunan semi permanen. “Memang, dulu bangunan itu hanya berdinding bilik bambu dan beratap ilalang, namun karena rusak, pihak desa berupaya untuk merehab dengan tembok dan atap yang tadinya terbuat dari daun diganti dengan genting, kata Rusmadi, sembari menyebutkan hilangnya benda-benda di dalam bale itu, saat bangunan itu dipugar.

Sementara, Kepala Desa Cengal, Sarkum, mengharapkan adanya sebuah pengakuan dari pemerintah tentang keberadaan bale alit tersebut. Untuk itu, perlu ada semacam penelitian agar teruji kebenarannya, sehingga tidak terjadi perbedaan penafsiran, antara cerita dengan fakta sejarah. “Memang ini perlu penelitian, dan perlu adanya tindakan nyata untuk menjaga keutuhan sejarah daerah,” kata Sarkum. 

Sejumlah warga Desa Cengal, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan, merasa prihatin dengan hilangnya benda-benda bersejarah yang disimpan di “Bale Alit”, sebuah bangunan berukuran 3 x 3 meter yang terletak di belakang Kantor Kepala Desa Cengal.

Rusmadi (56), salah seorang warga Desa Cengal, sangat menyayangkan dengan hilangnya benda-benda yang punya nilai sejarah itu. Sebab kata dia, dulu di dalam ruangan itu banyak benda-benda yang disakralkan masyarakat seperti keris, tombak, baju perang, ikat kepala, rombong dan tempat tidur yang konon merupakan peninggalan leluhur Kuningan yakni Adipati Ewangga.

“Sekarang ini jangankan benda-benda peninggalan, bangunannya pun rusak dan sudah berubah keasliannya,” kata Rusmadi.
Rusmadi menjelaskan, dulu bangunan “Bale Alit” itu berdinding bilik bambu dan beratap ilalang. Namun karena rusak, pihak desa berupaya untuk merehab secara permanen.
“Sebelum direhab, benda-benda peninggalan itu masih ada namun setelah direhab hilang entah kemana,” paparnya.